Tetesan Air Tak Akan lagi Berarti Setelah Datang Aliran Air Yang Deras

Kamis, 08 Januari 2015

ADAB MEMBERIKAN KRITIK DAN NASEHAT

Bismillahirahmaanirrahiim,

Sobat Pena, telah masyhur didalam banyak sekali dalil, bahwa Islam adalah satu-satunya agama yang sangat memperhatikan adab, baik yang berkaitan dengan adab pribadi (Al-Adaab Al-Mufrad), yaitu adab kepada orang lain, kepada orang kafir, adab kepada orang tua, adab kepada Allah dan Rasul-Nya, adab-adab keseharian, dan lain sebagainya, semua itu telah diatur dan diajarkan didalam Islam, termasuk disini bagaimana adab kepada sesama muslim.

Didalam keseharian, di mungkinkan ketika kita berinteraksi dengan sesama muslim, akan terjadi konflik, baik yang berhubungan dengan kesalahan, kekeliruan, atau penyimpangan, sehingga diwajibkan antara sesama muslim untuk saling menasehati didalam kebenaran dengan cara yang ma'ruf, sebagaimana disebutkan didalam Alqur'an Surat Al-ashr ;

"Demi masa, sesungguhnya manusia itu (semua) dalam kerugian, kecuali (mereka) yang beriman dan beramal shalih, (mereka) saling menasehati dalam menetapi kebenaran dan saling menasehati dalam menetapi kesabaran".

Dalil diatas menunjukkan betapa Allah meletakkan kerugian keatas semua manusia, terkecuali dari mereka yang menjaga keimanan dan amal shalih serta saling menasehati, artinya dalil diatas adalah merupakan perintah dan anjuran agar kita saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran sehingga kita tidak termasuk orang yang rugi.

Kenapa manusia rugi? dijelaskan bahwa kerugian itu adalah bersifat umum yaitu kerugian yang terjadi ketika seseorang melakukan sebuah perilaku yang menyimpang dari syariat dan kemudian membuat kemudharatan kepada yang lain, dalam korelasinya maka orang ini telah merugi, ditinjau dari beberapa hal ;

1. Rugi karena telah menjatuhkan dirinya kepada kesesatan, sedangkan telah ada nasehat atas kesesatan tersebut.
2. Rugi karena telah meninggalkan nasehat yang bertujuan untuk membuat seseorang menjadi manusia yang baik dan mendapatkan keselamatan.
3. Rugi ketika mereka yang menetapi kebenaran namun dia tidak bersabar atas ujian keimanan dari Allah sehingga ia gagal melalui ujian tersebut.
4. Rugi karena manusia tidak mau saling menasehati dalam menetapi kebenaran dan kesabaran.

Disini bisa kita ambil ibrah, bahwa sungguh Islam memiliki pandangan yang begitu spesifik didalam permasalahan menasehati dan bersabar, sampai-sampai dikaitkan dengan waktu dalam kehidupan manusia. artinya Islam mendudukkan hal ini dalam urgensitas yang tinggi, dibanding perkara yang lain. maka sangat benar ucapan Imam As-syafi'i rahimahullah, yang menjelaskan, jika saja tidak ada lagi dalil selain dalil ini, maka ini sudah mencukupi untuk dijadikan dalil ke semua aspek kehidupan manusia, karena memang konsep dasar dalam kehidupan manusia, adalah adanya keimanan, amal shalih, saling menasehati serta bersabar didalam menghadapi ujian kehidupan ini, sehingga tercapai tujuan yang baik dan benar didalam menjalani kehidupan, yaitu Ridha Allah subhanawata'ala.

“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah dan Katakanlah Perkataan yang benar. Niscaya Allah memperbaiki bagimu amalan-amalanmu dan mengampuni bagimu dosa-dosamu. dan Barangsiapa mentaati Allah dan Rasul-Nya, Maka Sesungguhnya ia telah mendapat kemenangan yang besar.” (Al Ahzab 70-71)

Namun saya tidak akan membahas panjang lebar tentang keimanan dan amal shalih, karena itu membutuhkan pembahasan yang terlampau panjang, dan dalam kaitannya saya akan menukil tentang bagaimana kaidah nasehat/menasehati/mengritik didalam Islam.

Islam telah mengajarkan bagaimana adab menasehati, adab mengritisi orang lain, baik yang bersifat khusus maupun umum. Rasullullah dan Para Sahabatnya Ridhwanallahu jami'an, telah mengamalkan kaidah menasehati ini dengan baik, sebagaimana kita lihat dalam sejarah, banyak sekali kisah-kisah nasehat yang untuk sekarang ini sudah jarang terjadi atau sudah banyak ditinggalkan oleh Umat Islam.

Sesungguhnya kesalahan dan kekhilafan merupakan sifat yang melekat pada diri anak cucu Adam. Oleh karenanya, setiap orang bisa saja dikritik dan dibantah. Tidak ada seorang pun yang ma’shum selain para Nabi dan Rasul. Meski demikian, terdapat beberapa ketentuan dan etika yang patut diperhatikan oleh setiap pihak yang ingin mengritik dan membantah seorang yang keliru dan menyelisihi kebenaran. Berikut berbagai ketentuan dan etika tersebut

1. MENASEHATI DENGAN CARA YANG MA'RUF

Islam membagi Adab Menasehati secara proporsional, cara menasehati orang jahil dengan menasehati orang berilmu tentu berbeda, menasehati kekeliruan umum yang kecil dengan menasehati kekeliruan khusus yang berhubungan dengan penyimpangan/kesalahan dan maksiat juga tentu berbeda, begitu pula menasehati orang yang tidak bersalah dengan orang yang bersalah pun juga berbeda, yang semua itu hendaknya dilakukan dengan cara yang ma'ruf menurut syariat, bukan menurut kita, hal ini agar nasehat bisa ditegakkan dengan adil dan tidak berlebih-lebihan, sebagaimana dijelaskan didalam dalil ;

“Berkatalah kamu berdua kepadanya dengan lemah lembut agar ia mengikuti jalan yang benar atau agar ia takut kepada-Ku (Q.S. Al Hujarat : 13)

"Dan Allah (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha melihat". (An Nisa: 58).

Artinya kaidah pertama yang harus ditegakkan dalam menasehati adalah dengan cara yang baik (ma'ruf), cara yang baik ini tidak dinisbatkan kepada kebaikan menurut diri sendiri, namun kebaikan menurut Allah. karena memang tidak ada kebaikan selain kita bernisbat kepada Allah dan Rasul-Nya, sehingga nasehat tersebut tidak menyimpang dan justru menjadi kesalahan.

Misal dalam sebuah forum, kita melihat adanya suatu kesalahan kecil yang dilakukan oleh salah satu anggota forum, maka tidak mungkin kita kemudian berteriak dan menggebrak meja dan menghujatnya dengan berapi-api, namun hendaknya kita menasehatinya dengan tetap memperhatikan dan menjaga harga diri orang tersebut, sehingga nasehat yang disampaikan menjadi bermanfaat dan tidak menjadi mudharat.

Namun berbeda ketika kita menasehati seseorang yang melakukan kesalahan besar sehingga merugikan, tentu hendaknya menggunakan kata-kata yang tegas didalam menasehatinya sesuai dengan besarnya kesalahan yang dilakukan, dan ini dilakukan sebagai Tahdzir dan Tarhib kepada pelaku agar jera dan tidak mengulanginya  lagi, dan sikap marah ini adalah ma'ruf menurut syariat, sebagaimana sebuah dalil mengatakan 

"Aisyah radliyallahu ‘anha, beliau berkata: “Tidaklah Nabiyullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam ketika diberi dua pilihan melainkan beliau memilih yang paling mudah dari keduanya selama tidak mengandung dosa. Apabila mengandung dosa, maka beliau menjauhkan diri dari keduanya. Demi Allah, beliau tidak pernah marah karena hal yang dilakukan terhadapnya kecuali jika pengharaman Allah dilanggar maka beliau marah karena Allah.” (HR. Bukhari)

2. MENASEHATI DENGAN LANDASAN IKHLAS KARENA ALLAH

Sebagai Muslim hendaknya ketika melakukan kritikan, tanggapan, menasehati itu dilandasi dengan  mengharapkan Wajah Allah ta’ala , dia tidak boleh melancarkan kritikan dan bantahan dengan  tujuan menonjolkan diri, tidak pula mencari popularitas dan membalas dendam. Jangan sampai kita mengritik karena termotivasi oleh hasad (kedengkian) atau berbagai tendensi tertentu, namun hendaknya yang memotivasinya dalam mengritik adalah untuk menampakkan kebenaran dan menjelaskan kesalahan yang ditopang keinginan memperoleh Ridha dari Allah Subhanawata'ala.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan, “Wajib bagi setiap orang yang memerintahkan kebaikan dan mengingkari kemungkaran itu ikhlas dalam tindakannya dan menyadari bahwa tindakannya tersebut adalah ketaatan kepada Allah. Dia berniat untuk memperbaiki kondisi orang lain dan menegakkan hujjah atasnya, bukan untuk mencari kedudukan bagi diri dan kelompok, tidak pula untuk melecehkan orang lain.”

3. MENASEHATI DENGAN ILMU BUKAN DENGAN PENDAPAT PRIBADI

Banyak terjadi diantara kita, yang menyampaikan kritik tanpa ilmu, sehingga keluarlah umpatan dan cemoohan yang sama sekali tidak berlandaskan ilmu bahkan jusru hal ini dilakukan diatas al-ahwa yang menyerupai perilaku syetan. pernah didapati sebuah forum literasi yang menghujat seorang anggotanya sebagai kritisi atas tulisan yang ia buat, dengan kata-kata yang sangat menyakiti dan menyinggung perasaan, dengan alasan ini sebagai spirit dan cambuk agar anggotanya bisa menulis lebih baik, hal ini tentu tidak dibenarkan secara syariat, karena didalam meng-kritik sebuah tulisan hendaknya dilakukan metode ilmiyah, bukan perkara pendapat pribadi, karena apabila sebuah tulisan dinilai dengan pandangan pribadi maka sungguh tidak ada satupun penulis yang lepas dari hujatan, karena diadili dengan pendapat masing-masing orang yang susah ditetapkan kebenarannya, dimana satu dengan yang lain memiliki pendapat yang berbeda-beda.

Hendaknya didalam mengkritik sebuah tulisan diterapkan metode yang baik dengan memilah beberapa hal, tentang apa tulisan itu, menyimpang atau tidak dengan syariat, bagaimana penulisannya, dan lain sebagainya, dan mulailah menganalisa dengan adil, jika yang terjadi adalah sebuah tulisan yang menyimpang dari syariat maka kritik harus lugas dan tegas dengan menyertakan pelurusannya, tapi jika yang terjadi adalah kesalahan dalam typografinya, susunan katanya, tentu tidak pantas dengan disertai hujatan, karena setiap orang bisa saja melakukan kesalahan yang sama dan tidak mau diperlakukan demikian pula, cukup dengan menyampaikan tulisan tersebut masih perlu dibenahi dari sisi ini itu, tunjukkan pelurusannya tanpa menghinakan penulisnya, karena jika kita menghujatnya pun kita tidak memiliki landasan yang membenarkan hujatan tersebut dan justru berlebih-lebihan dan tidak adil.

4. MENASEHATI DENGAN BAYYIN (YANG JELAS) TANPA SU'UDHAN (PRASANGKA BURUK)

Nasehat atau kritik hendaknya disampaikan dengan dhan yang baik, sehingga tidak menghakimi sesuatu yang tidak terlihat ihwalnya, misalkan kita mendapati sebuah statemen seseorang yang mengatakan "Saya akan berusaha untuk lebih baik di kemudian hari" lalu ada yang mengomentari bahwa dia telah berbohong atas ucapannya tersebut, sedangkan tidak terbukti secara dhahir kebohongan tersebut, maka hal ini sangat dilarang didalam Islam, karena masuk kepada fitnah. Jika memang tidak bisa diketahui maka lebih baik diam dan berlepas diri dari memberikan tanggapan, karena kita tidak boleh mengatakan sesuatu yang tidak diketahui, sehingga berlaku hasut dan melakukan fitnah. Kita hanya wajib menasehati kesalahan yang dhahir terlihat sedangkan yang tidak terlihat (batin) maka ini adalah urusan Allah, bukan urusan kita.

5. KRITIK DILAKUKAN SECARA HIKMAH DAN PROPORSIONAL

Tidak Semua kritik atau nasehat bisa dilakukan dengan terang-terangan dan juga tidak selalu nasehat harus dilakukan secara sembunyi-sembunyi, hal ini berkaitan dengan situasi dan kondisi. Seorang kritikus perlu bersikap hikmah, sehingga dia mampu menempuh metode yang paling tepat sesuai kondisi pihak yang dikritik. Jika kesalahan tersebut dipublikasikan secara terang-terangan secara luas, maka dalam kondisi demikian bantahan dapat dilancarkan dengan terang-terangan pula. Namun, apabila kesalahan tersebut bersifat personal, maka hendaknya pengritik membantah dan mengingatkannya empat mata, tanpa perlu dipublikasikan.

6. MENGHUKUMI PERKATAAN ATAU PERBUATAN BUKAN PERSONAL

Ketika kita menasehati atau mengritik seseorang, hendaknya bukan kepada vonis personalnya, namun pada perkataan dan perbuatannya, misal seseorang melakukan kekufuran jangan lantas kita menghujat pribadinya dengan mengatakan "Kamu telah Kafir..!!!" hal ini sangat dilarang didalam Islam, karena untuk mengklaim seseorang kafir atau tidak itu tidak serta merta karena seseorang telah melakukan kekufuran, misalkan orang yang kufur nikmat, bukan berarti dia telah kafir, tapi dia telah melakukan kekufuran saja, dan klaim atas kafir atau tidaknya itu membutuhkan penelusuran dan alasan yang tsiqah serta dilakukan oleh ahlinya yaitu para ulama yang faqih atas masalah tersebut. Intinya kita hanya mengritisi kesalahannya baik perkataan atau perbuatannya, bukan pribadinya, sebelum jelas perkara yang mendasari kita untuk memberikan vonis pribadinya.

Tujuan dari tulisan ini adalah sebagai tanggapan dan kritik untuk teman-teman FLP Yogyakarta, agar ketika memberikan kritik atau nasehat, hendaknya memperhatikan adab-adab dan etika yang sesuai dengan syariat, karena FLP adalah bertumpu pada pilar Ke-Islaman, sehingga sudah semestinya didalam melakukan segala hal harus rujuk dan berlandaskan Syariat.

Demikian ulasan tentang Adab Memberikan Kritik, semoga bermanfaat bagi saya pribadi dan kepada para pembaca secara umum, adapun jika terdapat kesalahan dan kekeliruan, mohon para pembaca memberikan kritik dan saran yang membangun diatas kebenaran dan kebaikan, sungguh kebenaran yang hakiki adalah milik Allah Subhanawata'ala.

Akhirnya, mari kita senantiasa saling menasehati dalam kebenaran dengan cara yang syar'i dan ilmiah, terjauh dari Al-Ahwa dan Nafsu, berlaku sabar akan hal itu secara istiqamah, sebab inti dari menasehati atau mengritik adalah karena Allah, mengharapkan Ridha-Nya, untuk menegakkan kebenaran, untuk kebaikan orang yang dinasehati dan yang menasehati, bukan karena pandangan pribadi atau prasangka yang tidak bisa dipertanggung jawabkan. Menasehati adalah salah satu ibadah yang mulia, untuk itu gunakanlah cara yang telah dituntunkan oleh Allah dan Rasul-Nya, sehingga kita terjauh dari kemudharatan dan perangkap syetan. Wallahu a'lamu bishawab.

----------Must-Thoni El-Jawiy---------

Rujukan :

- Alqur'anul Karim
- Al-Fatawa, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah
Dhawabith fin Naqd war Radd, Syaikh Salim At-thawil,(dengan beberapa penyesuaian)
Al Amru bil Ma’ruf wa An Nahyu ‘Anil Munkar, Al Khallal 
Fathul Majid, Syaikh Abdurrahman Alu Syaikh 
Tafsir Adlwa’ul Bayan, Syaikh Muhammad Amin Asy Syanqithi 
‘Umdatul Qari’ Al ’Allamah Al ’Ainy


Minggu, 28 Desember 2014

ANTARA ISLAM DAN KEISLAMAN (Refleksi dari Anggapan yang Salah dalam Memahami Islam)

Berawal dari membaca sebuah Artikel tentang Islam dan Ke-Islaman, sebuah tulisan salah satu teman saya di FLP, yang mengulas dari sebuah pernyataan seseorang, yaitu beda antara Islam dan Ke-Islaman, teman saya membantah pernyataan tersebut dengan menjelaskan secara singkat bahwa pernyataan tersebut tidak bisa dibenarkan. Saya tergelitik untuk menulis dengan tema yang sama. Ini merupakan sebuah tanggapan dan penilaian atau lebih bisa dikatakan untuk menguatkan bantahan teman saya tersebut, walaupun disini ada juga kritisi terhadap tulisan teman saya itu dalam beberapa hal, namun tujuan dari tulisan ini tidak semata-mata demikian. ada kaidah didalam dunia kepenulisan, bahwa menilai, mengkritisi, menanggapi sebuah tulisan, hendaknya dilakukan dengan membuat tulisan juga. ada disiplin ilmu dalam setiap tulisan non fiksi, yaitu tulisan harus bersifat Faktual dan Ilmiyah, sehingga bisa dipertanggung jawabkan. ini hanya merupakan asumsi saya pribadi sesuai dengan pengalaman dan pengetahuan yang saya dapatkan.

Tema yang saya angkat yaitu tentang Islam dan ke-Islaman, dari sudut pandang yang insya Allah akan saya ulas se-ilmiah mungkin, karena dalam kaitannya, Islam dan Ke-Islaman merupakan bagian dari al-Ushul, ada beberapa hal yang perlu ditandasakan sebelum membahas lebih jauh bagian dari al-Ushul tersebut, yaitu seperti yang sudah lazim kita ketahui, bahwa pembahasan harus memiliki rujukan yang jelas, memiliki bahasa yang lugas tanpa ditutup-tutupi, karena sangat dimungkinkan akan membahas tentang hukum dan dalil-dalil dhahir dari Alqur'an dan Hadits yang tidak memerlukan permisalan-permisalan yang membingungkan, karena memang sudah qath'i dan bisa dipahami secara dhahir-nya dalil. adapun tentang keterangan  syarah, maka dimungkinkan bisa menggunakan sebuah permisalan sebagai penjelas agar mudah dipahami.

Pengertian Islam dari Segi Bahasa

Islam adalah berasal dari kata "salaaman" atau "salmun" yang artinya damai, atau bisa ditashrif demikian;

 الإسلام مصدر من أسلم يسلم إسلاما

jadi bisa kita ketahui bahwa asal kata Islam adalah dari kata "salmun"(damai), hal ini berdasar pada sebuah dalil;

وَإِنْ جَنَحُوا لِلسَّلْمِ فَاجْنَحْ لَهَا وَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ

“Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. 8 : 61)

lalu kemudian karena mengalami perubahan illat manakala sampai kepada kata "Islaama" maka bisa diartikan sebagai berserah/menyerah. jadi kesimpulannya, Islam artinya adalah berserah diri kepada Allah untuk keselamatan di dunia dan di akhirat.

Allah berfirman dalam al-Qur’an: (QS. 4 : 125)

وَمَنْ أَحْسَنُ دِينًا مِمَّنْ أَسْلَمَ وَجْهَهُ لِلَّهِ وَهُوَ مُحْسِنٌ وَاتَّبَعَ مِلَّةَ إِبْرَاهِيمَ حَنِيفًا وَاتَّخَذَ اللَّهُ إِبْرَاهِيمَ خَلِيلاً 

“Dan siapakah yang lebih baik agamanya daripada orang yang ikhlas menyerahkan dirinya kepada Allah, sedang diapun mengerjakan kebaikan, dan ia mengikuti agama Ibrahim yang lurus? Dan Allah mengambil Ibrahim menjadi kesayangan-Nya.”

Dari dalil diatas sudah cukup menjelaskan kita makna dari Islam itu sendiri, walaupun sangat banyak dalil yang menjelaskan tentang makna Islam, namun dirasa dalil  di atas sudah mewakili semua dalil yang ada.

Pengertian Islam dari Segi Istilah

Secara Istilah, Islam adalah berhubungan dengan Dien al-Islam yang telah di wahyukan oleh Allah kepada para Nabi dan Rasul untuk manusia, mencakup keberserahan diri manusia kepada Allah dengan penghambaan yang sungguh-sungguh, yang disertai dengan ketaatan dan kepatuhan terhadap semua apa yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya, menjauhi larangan-Nya, demi mencapai kebahagiaan di dunia dan akhirat.


قُلْ إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ

"Katakanlah, sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah Pemelihara alam semesta.“ (QS: 6: 162) 


 فَمَنْ كَانَ يَرْجُوْ لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَ يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا

“Barangsiapa yang mengharapkan pertemuan dengan Tuhannya, maka hendaklah mengerjakan amal shalih dan ia jangan mempersekutukan seorangpun dalam beribadah kepada Tuhannya.”(QS.Al-Kahfi/18: 110)

Makna Ke-Islaman

Setelah kita mengetahui makna Islam dari segi bahasa dan istilah, tentu sudah bisa dipahami juga apa yang dimaksud dengan ke-Islaman itu, bagi orang yang berakal sehat dan memang memiliki pemahaman yang manusiawi pasti dia akan tahu makna ke-Islaman setelah mengetahui arti Islam itu sendiri. namun ada baiknya jika diulas agar lebih bisa dipahami.

Ke-Islaman merupakan aktualisasi dari Islam yang melekat pada seorang Muslim, dengan kata lain ke-Islaman merupakan sifat dan ciri-ciri yang nampak pada diri seorang muslim sebagai wujud ke-imanan-nya terhadap Islam. di dalam Islam dijelaskan bahwa menampakkan sifat ke-Islaman merupakan hal yang wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan, hal ini sangat wajar karena secara umum seseorang yang meyakini suatu agama maka ia akan menampakkan-nya, seorang Nashrani akan menampak ke-Nasranian-nya, begitu juga dengan orang Hindu, Budha, Kong hu chu, dan lain sebagainya, maka secara otomatis akan menampakkan keyakinan tersebut dalam dirinya, bahkan seorang komunis pun juga akan menampakkan ke-komunisan-nya. jadi ini merupakan hal yang sangat manusiawi.

Nah dari sinilah kemudian akan sangat lucu, ketika seseorang mengatakan agar membedakan Islam dengan Sifat ke-Islaman-nya, seakan sama halnya dengan mengatakan bedakan laki-laki dengan sifat kelelakian-nya. bukankah seorang laki-laki akan menampakkan sifat kelelakian-nya sebagaimana wanita akan nampak sifat ke-feminisan-nya? dan bukankah dengan hilangnya sifat ke-lelakian akan membuat laki-laki jadi seperti bukan laki-laki atau disebut banci? begitu juga dengan wanita yang kehilangan sifat ke-feminisan-nya pun akan berubah seperti bukan wanita? lalu apa arti dan makna sebuah anggapan bahwa Islam berbeda dengan sifat ke-Islaman? aneh bukan??

Sebenarnya hal ini bisa terjawab dengan logika saja, sangat sederhana dan sangat simpel, namun ada baiknya kalau kita perkuat dengan dalil sehingga lebih kuat. Islam menganggap orang yang tidak mau menampakkan ke-Islaman-nya adalah sebagai seorang yang nifak (Munafik).



إِنَّ الصِّدْقَ يَهْدِي إِلَى الْبِرِّ وَ إِنَّ الْبِرَّ يَهْدِي إِلَى الْجَنَّةِ وَ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَصْدُقُ حَتَّى يُكْتَبَ صِدِّيْقًا، وَ إِنَّ الْكَذِبَ يَهْدِي إِلَى الْفُجُوْرِ وَ إِنالْفُجُوْرَ يَهْدِي إِلَى النَّارِ وَ إِنَّ الرَّجُلَ لَيَكْذِبُ حَتَّى يُكْتَبَ كَذَّاب


“Sesungguhya kejujuran itu menunjukkan kepada kebaikan dan kebaikan itu menunjukkan ke surga, dan sungguh seseorang senantiasa berlaku jujur hingga dicatat sebagai seorang yang jujur. Dan sesungguhnya dusta itu menunjukkan kepada kejahatan dan kejahatan itu menunjukkan ke neraka, dan sungguh seseorang senantiasa berdusta sehingga dicatat sebagai pendusta.” 
(HR. Al-Bukhari)

مَنْ غَشَّنَا فَلَيْسَ مِنَّا


“Barangsiapa yang menipu kami, ia bukan dari golongan kami.” (HR. Muslim)

Kenapa demikian?? karena seorang Muslim yang tidak menampakkan ke-Islaman-nya maka sama halnya dengan berbohong, hal ini dipahami secara umum dalam setiap sikap dan tingkah laku, penampilan, akhlak, dan lain sebagainya. seorang muslim yang tidak bersifat dan bersikap ke-Islaman maka sama halnya dia takut dan malu dengan ke-Islaman-nya, sehingga dia bersembunyi dan akan menampakkan suatu sifat lain yang bukan merupakan ciri-ciri ke-Islaman dan ini adalah ciri-ciri orang munafik.

Menampakkan ke-Islaman yaitu menunjukkan identitas ke-Islaman yang lazim terlihat, seperti laki-laki berjenggot, perempuan berjilbab, beradab, bertata krama, dan seterusnya, ini adalah perintah Allah karena ada  larangan menyerupai orang kafir dan adanya perintah menyelisihi orang kafir. Lalu bagaimana memahami sebuah ungkapan untuk membedakan Islam dengan sifat ke-Islaman yang merupakan satu kesatuan?? justru yang terlihat dari pemahaman keliru ini adalah kebodohan dan kebingungan, ketakutan dan kemunafikan, menyalahi fitrah yang manusiawi, yang akan menjauhkan kita dari pemahaman Islam yang sebenarnya.

Islam adalah Rahmatan lil Alamin

Nabi Muhammad adalah yang diutus oleh Allah sebagai Pembawa Risalah untuk menyampaikan wahyu kepada seluruh ummat manusia, dan menjadi Rahmat bagi Seluruh Alam. Artinya Islam adalah sebuah keyakinan yang meliputi seluruh aspek kehidupan manusia, mengatur, mengarahkan semua segi kehidupan manusia di dunia dan akhirat. Demikianlah Islam dipahami sebagai rahmat seluruh alam, berbeda dengan ungkapan sebagian orang yang beranggapan bahwa makna dari Rahmatan lil alamin adalah wujud dari Pluralisme dan Liberalisme didalam beragama, sehingga sering kita dengar ungkapan-ungkapan nyleneh dari propaganda mereka yang menyatakan bahwa Rahmatan lil Alamin adalah sebuah wujud keberagaman perbedaan yang sama. 

Perbedaan dipahami sebagai Rahmat dan dianggap menjadi bagian dari kebenaran itu sendiri, dengan lancang mereka mengatakan Islam adalah Kepala, Kristen adalah Tangan, Hindu dan Budha adalah badannya yang semua itu berbeda tapi tetap dalam satu kesatuan fisik yang menyembah Tuhan yang sama. ini adalah ungkapan yang bathil yang tidak bisa diterima oleh akal sehat manusia, bagaimana mungkin bapak kita sama sehingga bisa berbagi bapak? bagaimana mungkin istri kita semua sama sehingga bisa saling bertukar istri? bagaimana mungkin negara kita sama dengan negara lain sehingga boleh berganti-ganti negara? inilah pemikiran rusak mereka, dimana mereka bisa sholat di gereja, di vihara, di kuil, di Klenteng dengan alasan Tuhan-nya sama cuma beda nama, na'udzubillahi mindzalik.

Ada yang beranggapan Bahwa Kaum Kafir lebih Islami

Ini adalah ungkapan sepele yang bisa berakibat membatalkan ke-Islaman jika diyakini sebagai ungkapan yang benar, karena sama halnya menganggap mereka lebih benar dan sedang mengamalkan Islam, sedangkan mereka sedang mengamalkan ajaran agama mereka, lalu bagaimana kita menganggap mereka lebih Islami dari Umat Islam, hanya karena mereka melakukan perilaku baik secara umum misal bersedekah, berbuat baik pada tetangga dan kerabat, gemar membantu, dan lain-lain. apalagi hal ini disertai dengan pembandingan dengan sifat buruk sebagian muslim, maka ini sama halnya dengan menganggap muslim lebih buruk dari orang kafir tersebut, padahal seburuk-buruk muslim bila ada iman seberat biji sawi yang bersih dari kesyirikan, pasti akan masuk ke dalam Syurga dengan pengampunan Allah, sedangkan sebaik-baik orang kafir yang tidak pernah putus berbuat baik seumur hidupnya dengan amalan bergunung-gunung sekalipun, tidak akan diterima sedikitpun oleh Allah dan masuk ke Neraka karena kekafiran-nya.



Al ‘Allamah Abu Ath Thoyyib Shidiq bin Hasan Al Bukhari rahimahullah dalam kitabnya Al ‘Ibrah (hal. 245), ia berkata,

وأما من يمدح النصارى ، ويقول إنهم أهل العدل ، أو يحبّون العدل ، ويكثر ثناءهم في المجالس ، ويهين ذكر السلطان للمسلمين ، 

وينسب إلى الكفار النّصيفة وعدم الظلم والجور ؛ فحكم المادح أنه فاسق عاص مرتكب لكبيرة ؛ يجب عليه التوبة منها والندم 

عليها ؛ إذا كان مدحه لذات الكفار من غير ملاحظة الكفر الذي فيهم . فإن مدحهم من حيث صفة الكفر فهو كافر

“Siapa saja yang memuji orang Nashrani, menyatakan mereka adalah orang yang adil, orang Nashrani itu mencintai keadilan, pujian seperti ini pun banyak disuarakan di majelis, maka yang memuji termasuk orang fasik dan pelaku dosa besar. Sedangkan sikapnya untuk pemimpin atau raja muslim jadi dihinakan. Adapun orang kafir diagung-agungkan dan tidak pernah disebut zalim. Orang yang melakukan seperti itu wajib bertaubat dan menyesal atas sikapnya. Sedangkan kalau yang dipuji adalah dari sisi akidah kafir yang mereka anut, maka memuji mereka termasuk kekafiran.”

Sudah jelaslah bagi kita, apapun yang benar dengan ilmu dan apapun yang salah dengan ilmu, betapa Allah telah menetapkan perbedaan dalam perbedaan dan Allah membedakan apapun yang seperti nya sama namun ternyata berbeda, dengan al-Ilmu.
Marilah kita nilai sebuah perbedaan dengan ilmu syar'i, sehingga kita bisa membedakannya dengan adil dan benar, dan jika kita tergelincir dari jalan yang benar, semoga kita termasuk menjadi orang-orang yang senantiasa bertaubat kepada-Nya.
Akhirnya, semoga Allah membimbing kita dengan ilmu-Nya dan memantapkan Keimanan kita, dan terhindar dari setiap ke-fasikan dan ke-kafiran. atas kekurangan dan kesalahan didalam menyampaikannya semoga Allah mengampuni, dan sungguh nasehat dan kritik atas kekurangan dan kesalahan yang mungkin terjadi, menjadi harapan saya untuk bisa lebih baik lagi. Wallahu'alamu bishawab.

______Must-Thoni el-Jawie________
Tulisan ini saya wujudkan sebagai pemenuhan janji untuk menulis artikel berkenaan dengan artikel al-Akh Taher FLP XVI, Semoga Allah memberkahinya.

Rujukan :

- Kitab Al 'IbrahAl ‘Allamah Abu Ath Thoyyib Shidiq bin Hasan Al Bukhari
- Alqur'an Al-Karim
-Kamus Arab Munawwir
-Hadits Bukhari & Muslim







Sabtu, 20 Desember 2014

TENTANG PAJAK DALAM KAIDAH SYAR'IYAH ( Menilik Wajib Pajak Bagi Penulis FLP yang Sukses Berkarya)

Sudah tidak asing lagi bagi kita tentang istilah Pajak, yaitu suatu kewajiban iuran berupa harta benda kepada penguasa / kas negara yang telah ditetapkan didalam undang-undang, sehingga dapat dipaksakan dengan tidak mendapatkan balas jasa secara langsung. dan secara fungsional pajak itu dimaksudkan untuk kemaslahatan umum didalam sebuah negara demi kesejahteraan rakyat, disertai konsekuensi dari kedua pihak yang menerapkan pajak maupun yang dikenai pajak.

Pajak menjadi hal yang lumrah dan lazim diterapkan secara umum, baik dalam sebuah Negara bahkan Organisasi Non Instansi sekalipun, seperti Paguyuban, Koperasi, Organisasi masa, dan lain-lain. Islam sebagai agama yang Rahmatan lil alamin, telah menjelaskan perkara tersebut secara lebih rinci dan adil, baik di nilai secara firah maupun secara ilmiah. kita sebagai Umat Islam, hendaknya mengetahui bagaimana hal-hal yang berkenaan dengan masalah fiqih ini, karena didalam Islam, pembahasan Pajak itu merupakan bagian dari bab-bab yang ada didalam hukum fiqih, untuk itu harusnya kita memahami agar tidak terjebak didalam pemikiran atau pemahaman yang salah terkait masalah tersebut.

Pembahasan akan di bagi menjadi dua, yang pertama akan membahas pajak dalam lingkup negara / pemerintahan secara umum, kemudian yang kedua adalah terkait tentang pajak yang berlaku di Organisasi Non Instansi atau Non Pemerintah.

Didalam Islam, Pajak disebut dengan istilah Jizyah, al-wadha'if atau al kharaj, an-nawa'ib atau al-kahf as-Sulthaniyah, yang memiliki arti yang sama dengan istilah pajak secara umum. Namun yang berbeda didalam Islam, pajak dibagi menjadi 2 jenis, yang pertama adalah Pajak yang diambil secara adil dan yang Kedua adalah Pajak yang diambil secara tidak adil / berlebihan (dzalim). adapun penjelasannya adalah sebagai berikut.

Pajak yang diambil secara Adil

Pajak yang diambil secara adil adalah diperbolehan didalam Islam, tentunya dengan ketentuan-ketentuan Syar'i yang menyebabkan hal itu boleh terjadi, diantaranya adalah apabila dimungkinkan dalam sebuah kas negara mengalami limit, sehingga bisa berakibat buruk bagi kesejahteraan rakyat, walaupun sudah ditegakkannya pengeluaran zakat dan Pajak dari orang kafir yang tinggal di negara tersebut, sehingga tidak ada cara lain selain dengan melakukan hal itu, atau kondisi darurat semisal negara yang sedang dalam peperangan sehingga kehabisan kas negara, musibah nasional, krisis moneter atau hal lain yang menyebabkan negara mengalami kerugian yang besar karena musibah (bukan karena korupsi), maka hal ini menjadi sebab diperbolehkannya pemungutan pajak yang dilakukan oleh pemerintah / penguasa kepada rakyatnya yang tergolong mampu mengeluarkannya, dan bisa memasukkannya menjadi bagian dari jihad fi sabilillah dengan harta benda, untuk menyelamatkan hajat hidup rakyat dalam negara tersebut.

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman itu hanyalah orang-orang yang percaya (beriman) kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang (berjihad) dengan harta dan jiwa mereka pada jalan Allah. mereka Itulah orang-orang yang benar" (Al Hujuraat : 15)

Adapun Pungutan pajak yang dimaksudkan untuk kesejahteraan rakyat  tanpa ada sebab-sebab diatas, maka para ulama memperbolehkan berdasarkan kaidah "Tahfit adna al-mashlahatain Tahshilan li-a'laahuma" (sengaja tidak mengambil kemaslahatan yang kecil demi mencapai kemaslahatan yang lebih besar) atau lebih ringkasnya disebut dengan istilah "Mashalih al-mursalah". dan tentunya hal ini harus dilakukan secara adil kepada rakyat yang memiliki kekayaan saja namun tidak bagi rakyat miskin, dan tidak dengan pungutan yang memberatkan / berlebih-lebihan.

"Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan" ( Al Baqarah : 195)

Jika kaidah ini benar-benar diterapkan sesuai syariat, maka akan mendapatkan ke-maslahatan yang besar, dan apabila dilakukan secara menyimpang dan berlebihan, maka akan mengakibatkan kebinasaan yang besar.

Pajak yang diambil secara Dzalim

Pajak yang diambil dan diwajibkan tanpa adanya syarat yang diperbolehkan oleh syari'at, adalah merupakan kedzaliman, apalagi jika dilakukan pemaksaan kepada rakyat yang tergolong miskin, dengan ancaman seperti hukuman yang memberatkan, pemboikotan, diskriminasi, dan lain sebagainya. dan Allah melaknat orang-orang yang berbuat dzalim.

"…Allah tidak akan memberikan petunjuk kepada orang-orang yang
zalim. Mereka itu balasannya ialah bahwasanya laknat Allah ditimpakan kepada mereka (demikian pula) laknat para malaikat dan manusia seluruhnya" (Ali Imran : 86-87 / lihat juga Al A'raf : 44)


Lalu bagaimana Pajak yang diwajibkan kepada orang kafir yang mendiami sebuah daerah kekuasaan Islam / pemerintahan Islam ? maka para ulama didalam hal ini sepakat yaitu mewajibkan Pajak tanpa ada syarat baik miskin atau kaya bagi orang kafir, bahkan boleh disertai hukuman bagi mereka yang tidak menunaikannya, kecuali bagi mereka yang mendapat jaminan dari kaum muslimin karena sebuah perjanjian yang adil, misal ; tahanan perang, tamu negara, orang kafir yang sedang diadili, atau termasuk saudara famili dari salah satu muslim yang menjaminnya, dan yang serupa dengan hal tersebut, dengan  tidak berlebih-lebihan sehingga menjadi ke-mudharatan.

Penerapan Pajak dalam Organisasi Non Instansi Pemerintahan

Setelah kita mengetahui penjelasan tentang kaidah Pajak didalam Islam didalam sebuah Negara, sekarang kita akan mengkaji tentang Kaidah pajak yang dilakukan didalam suatu Organisasi Non Pemerintahan.
Kita akan mengambil istinbath hukum qiyas, dari dalil-dalil diatas.

Suatu organisasi diperbolehkan melakukan pungutan serupa dengan pajak dengan landasan kaidah diatas, hal ini tentu juga harus dilakukan dengan kesepakatan anggota yang dipungut pajak atasnya dan berasas pada kemaslahatan bersama, karena sangat dimungkinkan dalam sebuah organisasi memiliki tujuan-tujuan untuk mencapai kesejahteraan anggotanya, akan tetapi penuhilah hak-hak anggota tersebut dengan "Mashalih al-Mursalah", sehingga akan menjadi lebih bermanfaat, dengan syarat sebagai berikut.

1. Organisasi tersebut bukan organisasi yang berhubungan dengan kemaksiatan, kebid'ahan dan kesyirikan
2. Organisasi tersebut bukan sebuah organisasi pemberontak yang bermaksud menentang pemerintahan syah
3. Organisasi tersebut memiliki visi misi yang jelas kemaslahatannya.
4. Tidak memungut dengan dzalim dan hanya kepada mereka yang sepakat mampu membayarnya
5. Memenuhi Hak Anggotanya atas konsekuensi pungutan / pajak yang diwajibkan kepadanya
6. Jika Organisasi ini adalah organisasi ke-Islaman, maka hendaknya di niatkan sebagai bentuk Jihad bil Maal, dan benar-benar digunakan di jalan Allah dan bukan untuk kepentingan selainnya.

Jika dalam sebuah organisasi memiliki asas yang kuat dan memiliki syarat-syarat diatas, maka hal ini diperbolehkan dilihat dari istinbath dalil qiyas.

Namun akan sangat dilarang jika sebuah organisasi yang menggunakan istilah pajak dengan arti secara umum, karena berbeda antara pengertian pajak secara umum dan pajak secara khusus, nah ini yang harus diperjelas. karena didalam bahasan pajak, Islam memperinci penjelasan dan syarat yang sangat ketat didalam  penetapan boleh atau tidaknya. dan agar kita tidak terjerumus didalam salah penafsiran pajak itu sendiri, hendaknya diadakan pembahasan khusus terkait masalah ini, sehingga akan diketahui asas dari tujuan diterapkannya pajak di sebuah organisasi, apalagi organisasi itu benar-benar berdiri pada pilar ke-Islaman, maka seharusnya memiliki landasan yang tsiqah didalam menetapkan semua urusan termasuk tentang pajak anggota. Permasalahan ini harusnya ditetapkan oleh dewan syuro yang terdiri dari kalangan alim, karena dikhawatirkan terjadinya penyimpangan didalam penerapan kaidah syar'iyah secara tidak proporsional dan tidak ilmiah.

Hemat penulis adalah, adanya penerapan suatu hukum yang berkaitan dengan masalah ke-Islaman, baik itu ibadah, muamalah, atau perkara yang membutuhkan kajian fiqih dan yang bernisbat kepada peraturan yang diberlakukan, harusnya menggunakan kaidah yang syar'iyah dan adil, untuk menghindari penyimpangan yang bisa jadi tidak disadari karena keterbatasan ilmu syar'i, atau menghindari fitnah subhat apabila tidak diketahui secara tafshil sebuah pemahaman, karena ada dalil larangan tentang beramal mendahului ilmu atau menetapkan hukum tanpa ilmu. selain mendatangkan fitnah subhat, juga dikhawatirkan terjadi ke-mudzaratan, yang justru bertolak belakang dengan ke-Islaman itu sendiri.

Setelah hal itu dilakukan, maka adakan sosialisasi atas penetapan peraturan wajib yang berkaitan dengan pajak anggota secara mendetail, agar tidak terjadi kesalah pahaman dan silang pendapat tentang hal tersebut.
buatlah sebuah kesepakatan prosedural bagi mereka yang dikenai kebijakan tersebut bisa menggunakan semacam Standart Operating Prosedure ( SOP ) yang ditanda tangani dan disepakati oleh mereka yang menerima kebijakan beserta konsekuensi Hak dan Kewajibannya, agar semua tidak dipahami secara abstrak dan bisa dipahami secara transparan oleh anggota.

Demikian sedikit penjelasan tentang Pajak, semoga hal ini menjadi acuan yang baik untuk kita semua didalam  menyikapi masalah Pajak, adapun tentang kesalahan dan kekurangan yang mungkin ada, itu tidak lepas dari kelemahan penulis dan keterbatasan penulis didalam keilmuan, dan penulis berharap atas kritik dan saran dari para pembaca. adapun artikel ini sengaja tidak membahas secara Tafshiil (mendetail), dikarenakan membutuhkan pembahasan panjang, penulis bermaksud sekedar memberikan ikhtisar singkat sebagai bahan dasar pembahasan secara obyektif, dan bagi yang ingin mendapatkan penjelasan yang lebih rinci bisa menanyakan kepada penulis, atau bisa juga menilik lebih detail didalam buku-buku / kitab rujukan penulis. wallahu a'lamu bi-ashawab.

Must- Thoni - el-jawiy__________ Tulisan Akhir Pekan


Referensi :

- Alqur'an al-Karim
- Al-itisham, As-Syatibhi
- Al-Musthafa, Abu Hamid Al-Ghazali
- Fiqh as-Sunnah, Sayid sabiq, Al-fath al-i'lam Al- arabi
- Pengertian Pajak, Dirjen pajak RI, 2014
- Artikel-artikel dari situs web Islam



Jumat, 05 Desember 2014

6 HAL UNIK DITEMUKAN SETELAH GABUNG DI FLP JOGJA

Menulis merupakan sebuah Aktifitas Seni, walaupun sebenarnya bisa di artikan secara lebih luas dan lebih Spesifik, namun ringkasnya, menulis tetap di kategorikan sebagai seni, yang menonjolkan aspek cara mengabarkan, cara mempengaruhi, cara menyampaikan pikiran dan cara melukiskan sebuah ekspresi melalui himpunan kata-kata, entah itu ekspresi karena pengaruh psikis maupun ekspresi yang bersifat insidental dari melihat sebuah peristiwa.

Menulis dimaksudkan untuk meraih tujuan-tujuan tertentu, mulai dari tujuan Surat menyurat, Dokumentasi / Merekam Peristiwa, Memberi Informasi, dan bahkan sebagai Dakwah. Seorang Penulis dituntut untuk bisa menyajikan hal-hal  tersebut di atas, karena sebuah tulisan bisa dikatakan bagus dan berbobot apabila mampu memberikan kepuasan kepada pembaca, dengan asumsi bahwa penulis harus bisa membawa pembaca kepada jalur pemikirannya, membuat pengaruh-pengaruh / sugesti, memberikan ledakan-ledakan imajinasi dan inspirasi, memberikan wawasan dan ilmu pengetahuan, sehingga pembaca merasa mendapatkan hal baru atau keunikan setelah membaca tulisan dari penulis tersebut.

Untuk menjadi seorang penulis yang bisa melakukan semua itu, tentu dibutuhkan kerja keras dan usaha yang maksimal, banyak belajar, banyak membaca, dan banyak menulis. satu hal yang tak kalah pentingnya adalah kalau kita ingin belajar menulis maka berkumpulah dengan penulis, seperti pepatah kata menyatakan, "berteman dengan penjual parfum akan terkena wanginya, bergaul dengan pandai besi akan terkena apinya". artinya, pergaulan dan interaksi dengan siapapun sedikit banyak akan berpengaruh pada diri kita, sehingga jika kita ingin belajar nulis ya harus bergaul dengan penulis. untuk itulah kemudian saya bergabung dengan Forum Lingkar Pena, sebuah Komunitas Bergengsi di dunia Kepenulisan.

Semenjak bergabung dengan FLP Jogja, walaupun saya tergolong masih Pemula di FLP Jogja, yaitu Angkatan XVI, saya sudah  'jatuh cinta pada pandangan pertama', saya bisa menangkap sebuah esensi yang luar biasa ketika mengikuti program PDKT baru-baru ini untuk yang pertama kalinya. Hal luar biasa yang mampu memberikan Support dan Motivasi tersendiri di dalam diri saya, terlebih ketika  Senior-senior FLP berbagi tentang Wawasan kepenulisan, Teori-teori efektifitas dalam menulis, tentang bagaimana Meng-anulir, Meng-koordinir dan Menangkap Inspirasi dari keberagaman ide ke dalam tulisan, ini adalah hal lain yang belum pernah saya dapatkan di forum-forum serupa.

Saya teringat dengan salah satu syairnya Sujiwo Tedjo, "anut runtut tansah reruntungan, munggah mudun gunung ambyur samudero" (secara berurutan dalam kebersamaan, mendaki dan menuruni gunung kemudian masuk ke dalam samudera), arti dari kata-kata tersebut adalah melukiskan sebuah kebersamaan yang bersinergi, bahu membahu dengan segala kesusah payahan demi satu tujuan, yang kemudian berakhir dengan mendapatkan tujuan itu, berupa pengalaman dan ilmu yang luas seperti samudera. 

Nah, inilah yang saya alami, inilah yang saya rasakan, betapa tidak lelah, sejauh ini saya berjuang sekuat tenaga untuk bisa mengasah potensi, menggali setiap ilmu yang saya dapatkan seorang diri, namun ternyata belum membuahkan hasil kecuali sangat sedikit, lebih sedikit dari tetesan keringat yang saya keluarkan, apa yang saya dapatkan tak lebih hanya sebuah pandangan satu ruang berwarna tunggal, seperti kehidupan katak dalam tempurung, akan tetapi ketika saya  bergabung dengan FLP, keluar biasaan telah saya dapatkan dalam kebersamaan, wawasan baru dan ilmu baru saya dapatkan, mencuatkan empati saya yang dulu melemah, membuka ruang dimensi warna-warni, membuka pemahaman yang selama ini tidak saya dapatkan ketika seorang diri. FLP membuat saya mendapatkan berbagai macam wawasan baru, melalui kebersamaan FLP memberi pemahaman, bahwa kebersamaan adalah tidak sekedar berkumpul dan berorganisasi namun lebih dari itu semua. semoga kita bisa berjuang bersama dengan tujuan yang sama dan meraih tujuan itu secara bersama-sama pula, aamiin.

Enam hal unik telah saya dapatkan dari sejak bergabung dengan FLP, enam hal luar biasa yang bisa jadi hanya didapat dari sesi-sesi mata kuliah, enam hal yang membuka mata lebar-lebar, begitu mengesankan, apakah enam hal tersebut ? mungkin teman-teman seangkatan pun memiliki penilaian yang sama, namun saat ini saya akan menukilkan enam point keunikan setelah bergabung dengan FLP versi Saya.

1. MENGEMBANGKAN WAWASAN KEPENULISAN

FLP mampu memberikan pencerahan berupa Wawasan Kepenulisan yang mungkin hanya bisa didapat dari Kuliah Sastra, Kepenulisan yang dirasa oleh Sebagian besar orang memiliki tingkat Kesulitan tinggi dan njlimet, menjadi sebuah aktifitas yang 'Easy Going' , aktifitas yang sangat praktis dan jauh dari anggapan  sebagian besar orang selama ini. Kepenulisan adalah aktifitas ekspresi yang dituangkan dalam kata-kata dimana setiap orang bisa melakukannya, bukan merupakan keahlian yang melulu milik para cendikiawan saja.

2. MEMBERIKAN DORONGAN DAN ASISTENSI

Di FLP tidak berlaku kata-kata basi yang meng-klaim bahwa menulis adalah bakat, walaupun secara obyektif bakat merupakan salah satu faktor pendukung dari aktifitas tersebut, akan tetapi tidak dibenarkan secara mutlak. FLP mendorong setiap anggotanya, dari mulai nol sampai ke titik harapan menjadi penulis handal. memberikan asistensi kepada anggotanya, agar tetap dalam alur kepenulisan yang jelas, berlandaskan ke-ilmuan, menjunjung tinggi Norma Estetika, Norma Sastra, Norma Moral dan Relegiusitas, serta mencetak generasi penulis yang memiliki landasan filosofi yang lahir dari sebuah Kerisauan, Perjuangan dan Pengorbanan.

3. MEREFLEKSIKAN UKHUWAH SEBAGAI SARANA MEMPERBAIKI DIRI DAN BERBAGI

Ibarat lidi yang terhimpun dalam satu ikatan kuat, maka akan menjadi sapu yang bisa membersihkan kotoran seluas halaman dan sepanjang jalan, inilah kebersamaan, kebersamaan adalah senjata dalam menghadapi halangan dan rintangan dalam sebuah perjuangan, kebersamaan merupakan simbol Kebangkitan dan Persatuan. di dalam Islam kebersamaan dikenal dengan istilah  Jama'i, atau Jamaah, berasal dari kata  Jama'a - Yujami'u - Ijma', yang artinya adalah Kumpulan, Telah Terkumpul, Kesepakatan dari sebuah Kumpulan. kemudian Jamaah itu sendiri selalu dikaitkan dengan sebuah istilah Ukhuwah yang artinya persaudaraan. jadi kebersamaan di dalam Islam adalah merupakan rekatan persaudaraan yang di nisbatkan kepada seluruh Umat Islam di dunia, bahwa Muslim satu dengan yang lainnya adalah saudara. 

FLP membuat sebuah ruang kebersamaan itu dengan Ukhuwah yang penuh epik, sehingga tercipta Harmonisasi antar anggota, untuk saling berbagi, membantu, mendukung, mengingatkan, mengasihi dan mencintai. menanamkan sifat Ta'aluf (satu hati), sifat Targhib (saling memberi semangat) dan Tasykil (saling mengajak untuk lebih baik) didalam kerangka Tarbiyyah Al-Nafs (perbaikan diri). 

4. SALING BERLOMBA DALAM KEBAIKAN

Sebagai upaya meningkatkan potensi anggotanya, FLP ternyata juga memiliki keunikan di dalam hal ini, para anggotanya diseru agar saling berlomba dalam Kreatifitas menulis, berprestasi, meningkatkan potensi, bersaing untuk menjadi yang terbaik, namun tetap harmonis. kenapa bisa demikian ? karena FLP menanamkan sikap Jazbah al-Istiqaamah ( semangat yang Istiqamah), bahwa semua ini adalah perjuangan untuk meraih kejayaan Islam, sisi lain dari peribadatan 'Ghairu Mahdhah (ibadah harian selain yang ditetapkan). bukan layaknya persaingan yang di artikan untuk saling mengalahkan dan menjatuhkan antara satu dengan yang lain. berlakulah kaidah siapa saja yang gigih berjuang maka dia berhak mendapatkan Apresiasi atau Penghargaan, berupa Kesuksesan di dunia dan Pahala di akhirat. dan dari sinilah mengapa generasi penulis FLP menjadi berkembang dan bertambah banyak, tak lain dan tak bukan karena mereka saling berlomba dalam kebaikan dalam rangka Perjuangan dan Ibadah.

5. REGENERASI YANG BERKESINAMBUNGAN

Tidak dapat dipungkiri, dalam sebuah Organisasi terkadang akan mengalami permasalahan Regenerasi, bisa jadi karena terkendala pada Sumber daya Manusia dan atau Eksistensi Personal, yang ada kalanya menurun, namun tidak demikian dengan FLP Jogja, mereka memiliki sebuah Pola estafet yang patut di acungi jempol, betapa tidak, lebih dari sepuluh tahun FLP Jogja berdiri di kaki sendiri dengan Regenerasi Tanpa Putus. hal ini sangat unik, kenapa? organisasi yang memiliki pola regenerasi yang tidak terputus adalah merupakan Pertanda bahwa organisasi tersebut Produktif, banyak organisasi besar yang tidak bisa bertahan lama hanya karena pola regenerasi yang tidak terbentuk, sehingga kemudian organisasi tersebut bubar hanya dalam hitungan sekian tahun. Organisasi itu ibarat sebuah Perusahaan, ketika Perusahaan itu produktif maka akan ditandai dengan meningkatnya Jumlah karyawan, meningkatnya Omset Pendapatan  dari tahun ke tahun, yang pada Prinsipnya sebuah Perusahaan yang memiliki Produktifitas tinggi selalu disertai dengan terobosan baru, baik yang kaitannya dengan Produksi, Manajemen administrasi (Organizing & Actuating) maupun Manajemen marketingnya. perihal ini sama dengan sebuah organisasi, dan intinya, FLP Jogja sebagai Organisasi Kepenulisan telah mampu menunjukkan Prestasi dari Produktifitasnya selama ini, sehingga bisa tetap Eksis dari tahun ke tahun.

6. PRINSIP TIGA PILAR YANG MENGGUNCANGKAN DUNIA KEPENULISAN

Eksistensi, Produktifitas, dan Kontinuitas, sangat bergantung pada pilar-pilar yang menjadi Rukun berdirinya sebuah Organisasi. disetiap organisasi tentu memiliki AD/ART yang jelas, memiliki Karakter, memiliki Acuan dalam menggerakkan organisasi dengan Program terarah, untuk menjadi organisasi yang bisa meraih Visi dan Misinya. terkait dengan itu semua, FLP pada umumnya adalah sebuah organisasi sebagaimana organisasi-organisasi yang lain, namun yang berbeda adalah, ketika FLP menancapkan Tiga Pilar yang memang memiliki asas filosofi yang mendasar di dalam perjuangannya. Pilar tersebut yaitu Pilar Kepenulisan, Pilar Keislaman dan Pilar Keorganisasian. dari pilar-pilar tersebut kemudian ter-konsentrasi menjadi satu kesatuan yang menopang kuat, sehingga kita bisa melihat bagaimana penulis-penulis FLP meng-aplikasikannya dalam setiap batin tulisannya, mewujudkan pilar-pilar tersebut secara nyata dan disiplin. tidak pernah kita temui tulisan penulis FLP yang keluar dari Pilar Keislaman, kecuali akan dicekal dan dicoret dari keanggotaan FLP, anggota FLP yang tidak aktif dalam Keorganisasian akan tersisih dan segera tergantikan, anggota yang tidak Produktif akan tergeser secara Sistematik.

Dari tiga pilar itu lahirlah Asma Nadia, Helvytiana Rosa, Habiburrahman El Sirazy, Pipit Senja, Afifah Affra, dan Ratusan Penulis Islam yang memegang teguh identitas keislaman dalam setiap karyanya, yang dengan pena nya, memberi pengaruh pergerakan Islam di kalangan Kaum Muslimin, Bersinergi dengan tetap aktif melakukan Pembinaan Keorganisasian FLP yang sudah berkembang pesat seperti Rumput di Musim Hujan, menggebrak peradaban yang saat ini riuh oleh Tulisan Karya Liberalis, Sekuleris dan Pluralis.

Dengan Keorganisasian, Konsep-konsep dakwah di usung, Menyebar ke Penjuru Nusantara, Pemuda-pemuda Islam telah bangkit dengan keberaniannya, berprestasi, berjuang, dan ikut terjun dalam laju Dakwah Kepenulisan, dengan Slogan " Menggapai Takwa dengan Tinta", FLP mampu meraih apresiasi dari berbagai kalangan Sastrawan, Sebagai Komunitas Kepenulisan Terbesar di Indonesia yang paling Produktif mencetak Generasi Penulis.

Itulah Enam Fakta Unik, yang saya dapatkan dari pengalaman bergabung dengan FLP Jogja, walaupun masih baru. Sebuah harapan tersemat untukmu FLP Jogja, bahwa Perjuangan Belum Berakhir, Wahai Pejuang-pejuang Pena, tetaplah Berkarya !!!.


______________Must Thoni El Jawiy______________2014